6 Nelayan Masih Dibui, TKI Digencet...Tunggu Apa Lagi?
Muhaimin Bilang Yang Panas Hanya Beberapa Orang
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 05:34 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak khawatir terhadap rencana Pemerintah Malaysia yang akan mengeluarkan travel warning terhadap Indonesia. Ia menganggap rencana itu bukan sebuah ancaman serius. "Itu baru rencana, kalau perlu dan saya yakin memang belum perlu," ujar Muhaimin.
Lalu bagaimana dengan penyelesaian hukum TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia? Muhaimin tampaknya tidak bisa memberikan jawaban yang tegas terhadap upaya perlindungan tersebut. Dia mengatakan, pemerintah tentu memberikan bantuan hukum terhadap ratusan buruh migran tersebut. "Kami akan memberikan advokasi dan bantuan hukum serta menyiapkan pengacara buat mereka," kata Muhaimin.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perlindungan dan Penempatan TKI M Jumhur Hidayat mengatakan bahwa Malaysia mempersulit proses bantuan hukum bagi TKI. Menurut dia, Malaysia menolak melaporkan setiap kejadian yang dialami TKI bermasalah sehingga proses advokasi perwakilan Indonesia selalu terlambat.
"Padahal, dalam aturan internasional dikenal istilah Mandatory Consular Notification (MNC) atau kewajiban negara penerima tenaga kerja asing (TKA), termasuk Malaysia untuk melaporkan kepada Indonesia apabila ada kejadian Warga Negara Indonesia/TKI yang bermasalah," kritik Jumhur.
JAKARTA - Optimalnya kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar patut dipertanyakan. Janji Muhaimin untuk menuntaskan kerjasama
BERITA TERKAIT
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina