6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik

6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik
6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik
Said menyebut nama wakil pimpinan KPK, Haryono Umar, sebagai salah satu saksi yang akan dikonformasi ulang. "PAk Haryono dikonfirmasi ulang pada 3 Oktober," sebut Said.

Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk menyusul tudingan NAzaruddin yang mengaku bertemu dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi yang tengah ditangani komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu. Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, terkait dugaan korupsi pengadaan baju hansip dan e-KTP.

Tudingan Nazaruddin lainnya adalah pertemuan antara Chandra dan Ade Rahardja dengan Anas Urbaningrum, yang diduga terkait proses seleksi calon pimpinan KPK. Chandra dan Ade yang ikut seleksi calon pimpinan KPK, akhirnya kandas karena dicoret panitia seleksi pimpinan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Karenanya sejak dibentuk pada awal Agustus lalu, Komite Etik telah memeriksa para pimpinan KPK kecuali Bibit Samad Rianto. Mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan juru bicara KPK Johan Budi, juga ikut diperiksa.

JAKARTA - Komite Etik KPK yang dibentuk untuk menelusuri dan membuktikan adanya pelanggara etika oleh pimpinan dan pegawai KPK sebagaimana tudingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News