6 Pelaku Penganiaya Pengemudi yang Terobos Palang Parkir Mal Season City Diciduk Polisi

6 Pelaku Penganiaya Pengemudi yang Terobos Palang Parkir Mal Season City Diciduk Polisi
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi penganiayaan serta perusakan dilakukan enam orang di depan Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) kemarin. Keenam pelaku masing-masing berinisial F (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26), dan SO (23).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku telah menganiaya YS. Selain itu, pelaku juga merusak mobil milik korban.

Kapolsek menerangkan, penganiayaan ini dilakukan lantaran mobil korban menerobos palang pintu keluar parkir mobil Mal Season City hingga menabrak enam unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

Keenam pelaku yang melihat kejadian itu lantas kesal dan langsung menganiaya korban serta merusak kendaraan roda empat milik korban.

"Korban saat itu bersama anaknya di dalam mobil dan dianiaya pelaku,” ujar kapolsek kepada wartawan, Rabu (11/3).

Korban pun luka-luka akibat dianiaya para pelaku. Setelah itu, korban lantas membuat laporan polisi sehingga kemudian keenam orang ini dibekuk.

Polisi sangat menyayangkan aksi keenamnya yang langsung memukuli korban tanpa mencari tahu duduk permasalahan terlebih dahulu kenapa korban bisa sampai menghantam palang pintu keluar parkir mobil. Untuk itu, polisi mengimbau warga ke depannya tidak asal main hakim sendiri.

“Pelaku ini punya profesi yang berbeda. Tersangka F ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” beber kapolsek.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku telah menganiaya YS. Selain itu, pelaku juga merusak mobil milik korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News