6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
Enam pelaku sengaja memukuli korban karena diduga sebagai copet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan petugas keamanan dan event organizer acara kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah AS alias Putra, HA, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Lalu ada ANA dan D yang masih buron.
“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” kata Argo, Selasa (21/8).
Untuk AS alias Putra, dia berperan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah korban. HA memukul, menendang, menyikut, dan menyundut rokok ke korban.
Kemudian, RFS peranannya menjambak rambut korban dan menendang ke arah korban. SN menjambak rambut dan mengkikat korban.
Sedangkan SU alias Yusup perannya mengikat korban. MR alias Rose berperanan memberikan tali untuk mengikat korban dan menyimpan uang korban sebesar Rp 3.000.000.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami