6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap

6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/jpnn)

Sementara itu, ANA yang buron peranannya memukul, menginjak leher menondongkan senjata api. “Untuk D, dia peranannya memukul sebanyak tiga kali," imbuh Argo.
Saat kejadian, pada Jumat (17/8) malam, korban didapati sedang membawa sejumlah uang. Oleh pelaku, korban diduga sebagai copet.

Dari situ, korban dipukuli hingga babak belur. Setelah itu, korban ditemukan petugas penampungan anak dan dibawa ke Kedoya, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya itu, keenam pelaku kini harus mempertanggung jawabkannya. Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. (cuy/jpnn)

 


Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News