6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
Selasa, 21 Agustus 2018 – 21:45 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/jpnn)
Sementara itu, ANA yang buron peranannya memukul, menginjak leher menondongkan senjata api. “Untuk D, dia peranannya memukul sebanyak tiga kali," imbuh Argo.
Saat kejadian, pada Jumat (17/8) malam, korban didapati sedang membawa sejumlah uang. Oleh pelaku, korban diduga sebagai copet.
Dari situ, korban dipukuli hingga babak belur. Setelah itu, korban ditemukan petugas penampungan anak dan dibawa ke Kedoya, Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya itu, keenam pelaku kini harus mempertanggung jawabkannya. Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online