6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
Selasa, 21 Agustus 2018 – 21:45 WIB
Sementara itu, ANA yang buron peranannya memukul, menginjak leher menondongkan senjata api. “Untuk D, dia peranannya memukul sebanyak tiga kali," imbuh Argo.
Saat kejadian, pada Jumat (17/8) malam, korban didapati sedang membawa sejumlah uang. Oleh pelaku, korban diduga sebagai copet.
Dari situ, korban dipukuli hingga babak belur. Setelah itu, korban ditemukan petugas penampungan anak dan dibawa ke Kedoya, Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya itu, keenam pelaku kini harus mempertanggung jawabkannya. Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy