6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur

6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
Keseruan Ruben Onsu-Sarwendah Tan berlibur keliling Eropa. Foto Instagram

jpnn.com - Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.

Sebut saja tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pariwisata mengingatkan agar tempat wisata mematuhi syarat-syarat khusus.

Tujuannya, agar semua fasilitasnya aman dan nyaman bagi anak. Hal itu wajib menjadi perhatian bagi manajemen pengelola. Termasuk tempat wisata di tiap-tiap daerah di Indonesia.

"Derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan anak-anak dan keluarga saat ini mengharuskan penyelenggara pariwisata mewujudkan pariwisata yang ramah anak yang fokus terhadap keselamatan anak," tegas Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.combaru-baru ini.

Syarat tersebut di antaranya,

Peringatan Wahana Ekstrem

Memastikan penyelenggaraan pariwisata memberikan rasa aman dan nyaman untuk liburan anak dengan mengutamakan aspek keselamatan jiwa anak. Khususnya bagi permainan dan hiburan yang ekstrim, membahayakan jiwa, atau mengancam kesehatan anak

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News