6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur

6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
Keseruan Ruben Onsu-Sarwendah Tan berlibur keliling Eropa. Foto Instagram

Kemudahan Fasilitas

Memastikan fasilitas pariwisata seperti infrastruktur arena liburan anak agar dapat diakses dengan mudah oleh anak, baik yang bersifat umum (bangunan) yang tidak membahayakan anak. Lalu fasilitas yang memberi kemudahan bagi anak, misalnya toilet yang memadai/ramah bagi anak atau arena pumping (laktasi) bagi bayi

Sistem Security Ketat

Memastikan penyelenggaraan pariwisata memiliki pelayanan security system berbasis kebutuhan anak. Tentu mengutamakan pencegahan terjadinya kerawanan kehilangan atau penculikan anak pada tempat destinasi wisata. Selanjutnya ada respon cepat terhadap penanganan korban pada destinasi wisata terutama lokasi out door dan perairan.

Hindari Pekerja Anak

Memastikan penyelenggaraan pariwisata berkomitmen tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tahun baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata pada jam 18.00 sd 06.00. Tidak pada sektor pekerjaan terburuk, di antaranya mempekerjakan di diskotik dan dan bentuk lain yang tidak ramah anak.

Anti Eksploitasi Anak

Memastikan penyelenggaraan pariwisata tidak menggunakan jasa anak baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata dalam menyediakan, mengajak, melibatkan dan membawa hal-hal yang bersifat pornografi. Eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News