6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur

6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
Keseruan Ruben Onsu-Sarwendah Tan berlibur keliling Eropa. Foto Instagram

Partisipasi Jasa Anak

Memastikan penyelenggaraan pariwisata yang memberikan partisispasi jasa anak berkomitmen tidak memberikan pekerjaan yang berat dan berbahaya secara fisik, dan psikologis untuk anak. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak dasarnya. (ika/JPC)


Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News