6 Wanita PSK Terjaring Razia, Ada yang dari Penginapan
Minggu, 04 Oktober 2020 – 20:09 WIB

Sejumlah PSK saat berada di kantoe Satpol PP OKI. Foto: Radar Sriwijaya
Rapid test merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Agus Salim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan. (den)
Enam orang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PKS) terjaring razia gabungan oleh Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu