60 Honorer K2 Gigit Jari, 271 Dilantik jadi CPNS 5 Januari

60 Honorer K2 Gigit Jari, 271 Dilantik jadi CPNS 5 Januari
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - LAHAT - Impian 60 honorer kategori dua (K-2) menjadi PNS buyar. Verifikasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak meloloskan nama mereka sebagai CPNS, karena terbentur persyaratan admistrasi.   

Mereka harus rela menjadi TKS (tenaga kerja sukarela). Pasalnya, seluruh honorer K-2 yang memenuhi syarat sudah diangkat menjadi CPNS.

”Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi data dari BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat, Sumsel, Syambudiono melalui Kabid Formasi, Pengadaan, dan Pemberhentian M Ichsan Fadli, kemarin.  

Sebagian honorer terbentur pada masa kerja yang terputus-putus ataupun sudah bekerja di instansi swasta. Para honorer ini tak akan dikeluarkan dari instansi tempat mereka mengabdi, hanya saja mereka harus rela menjadi TKS.

”Selama mereka bersedia menjadi TKS, ya silakan saja. Tapi upaya memperjuangkan mereka diangkat jadi CPNS sudah tidak ada lagi,” katanya.  

Di sisi lain, 271 hororer K-2 dinyatan lulus dan dijadwalkan akan dilantik menjadi CPNS, 5 Januari. Pelantikan mereka dibarengi dengan  27 honorer susulan dari K-1 dan 49 honorer K-2 yang masih dalam proses mendapatkan NIP dari BKN.

”Khusus untuk 49 honorer K-2 yang masih dalam proses NIP-nya selesai, pelantikan dilakukan bersamaan,” tegasnya.

Ditegaskan Ichsan, honorer yang dinyatakan lulus serta telah mendapatkan NIP masih bisa digugat jika ketahuan melakukan manipulasi data saat verifikasi. ”Silakan masyarakat melapor ke BKN jika mengetahui ada honorer yang memanipulasi data. Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dibatalkan status PNS-nya,” kata Ichsan.

LAHAT - Impian 60 honorer kategori dua (K-2) menjadi PNS buyar. Verifikasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak meloloskan nama mereka sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News