60 PMI Diduga Korban TPPO di Kamboja, Christina Aryani DPR: Segera Dibebaskan
Minggu, 31 Juli 2022 – 08:56 WIB
Presiden, kata dia memiliki komitmen untuk memberi perhatian pada perlindungan WNI termasuk manajemen PMI mulai dari pemberangkatan agar melalui jalur-jalur formal.
“Kasus ini harus diikuti dengan upaya serius menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI keluar negeri. Masyarakat perlu tahu dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dengan mendaftar melalui agen atau perusahaan resmi dan hindari jalur bekerja secara ilegal,” kata kata Christina.(fri/jpnn)
Christina Aryani DPR menanggapi sebanyak 60 PMI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO yang saat ini sedang dalam penyekapan di Kamboja.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren