600 Perusahaan Belum Sertakan Karyawannya ke BPJS

600 Perusahaan Belum Sertakan Karyawannya ke BPJS
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Padahal sejak awal, misi BPJS mengadopsi prinsip gotong-royong. ”Jadi, yang tidak sakit membantu yang sedang sakit, dan yang sedang sakit menerima bantuan,” terangnya.

Ada juga perusahaan yang menuduh, klaim BPJS lambat. Tuduhan itu biasanya terjadi ketika ada warga yang baru saja mendaftar.

Lalu, sebelum 14 hari jadi peserta BPJS, ternyata jatuh sakit. Sehingga, klaimnya tidak bisa cepat cair.

”Klaim BPJS baru bisa diberikan dalam jangka 14 hari sebagai waiting period pasca pendaftaran. Makanya, saya minta agar masyarakat segera mendaftar BPJS saat masih sehat,” jelas dia. (iik/c4/abm)

 


Sebanyak 600 perusahaan di wilayah Kota Malang, Jatim, belum menyertakan karyawannya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News