6,2 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT
Selasa, 27 Maret 2018 – 09:28 WIB
’’Kami melihat bahwa minggu ini akan banyak SPT yang disampaikan, baik secara online, manual ke KPP, maupun lewat pos atau kurir,’’ kata Yoga.
Yoga mengakui, jumlah laporan SPT tersebut baru 50 persen dari target yang ditetapkan Ditjen Pajak, yakni 14 juta SPT.
Setidaknya masih ada sekitar 6,2 juta WP yang belum menjalankan kewajibannya dalam menyampaikan SPT. (ken/c14/fal)
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukkan jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang masuk mencapai 8.155.211 per 26 Maret.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen