63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi

63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi
63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi
Meski dalam kondisi sakit, 63 PDAM tersebut masih diberi kesempatan untuk kembali bangkit dengan restrukturisasi hutang sesuai ketentuan yang diatur Kemenkeu. Namaun persoalan yang ada, restrukturisasi banyak yang gagal karena PDAM tidak mau menaikkan tarif.

Sebenarnya, kata Danny, PDAM tidak sehat itu masih dibolehkan mengusulkan restrukturisasi saat tarifnya belum mencapai full cost recovery, tapi harus bisa menjamin dengan bisnis plan, dalam berapa tahun bisa menyelesaikan semua hutang-hutangnya.

"Nah, restrukturisasi ini sendiri, mau tidak mau Juli tahun ini 63 PDAM harus bisa melunasi hutangnya itu," tegas Danny.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mencatat masih ada 63 dari 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak sehat, belum mengajukan restrukturisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News