64 Honorer K-1 Terancam Dicoret

64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
Menurut dia, jika kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tenaga honorer siluman yang bakal terjegal pengangkatannya menjadi  CPNS.

Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.

Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat. (dir/sam/jpnn)

TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apreasiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News