64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
Jumat, 08 Juni 2012 – 08:14 WIB
Menurut dia, jika kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tenaga honorer siluman yang bakal terjegal pengangkatannya menjadi CPNS.
Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.
Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat. (dir/sam/jpnn)
TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apreasiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka