65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit dan showroom mobil di Batam. Mereka menyita mobil-mobil mewah yang dicurigai bermasalah,

Mobil-mobil itu diduga masuk setelah status bonded Batam dicabut, sebagaimana diatur dalam PP 63 Tahun 2003 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2004. Modusnya, memanipulasi surat-surat dan memundurkan tahun produksi dan masuknya (sebelum 1 Januari 2004) supaya tidak kena Bea Masuk, PPN, dan PPn BM.

Hingga pukul 22.00 WIB kemarin, sudah 65 unit mobil mewah terjaring dan diinapkan di halaman Mapolresta Barelang. Untuk menyisir perumahan elit dan showroom ini, Mabes Polri mengerahkan 15 personel, ditambah 5 dari reserse dan 5 dari lantas Polda Kepri, serta 10 dari Brimob. Semuanya bersenjata lengkap. Mereka disebar ke berbagai wilayah di Batam.

Penyidik Utama Direktorat I Transnasional Bareskrim, Kombes Marpaung kepada Batam Pos (grup JPNN) mengatakan, selain di perumahan dan jalanan, pihaknya juga telah memerintahkan anggota untuk memblokade akses jalan ke arah Barelang (Yonif 134) dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Tanjungsengkuang, Batuampar. “Seluruh kawasan di Batam ini kita sisir tanpa terkecuali,” katanya. Setiap mobil mewah yang mereka jumpai di jalanan, langsung dibawa ke Mapolresta.

BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News