67.349 Napi Dapat Remisi
Minggu, 18 Agustus 2013 – 08:02 WIB

67.349 Napi Dapat Remisi
Akbar mengatakan, pemberian remisi kali ini tidak ada satupun yang diberikan pada narapidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme. "Untuk tiga kejahatan itu masih menunggu usulan dari wilayah. Jadi saat ini belum ada yang dapat remisi," terangnya.
Baca Juga:
Dalam acara pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI kemarin, Kemenkumham juga meluncurkan penggunaan aplikasi di bidang Pemasyarakatan. Aplikasi itu ialah terkait Pembebasan Bersyarat (PB) online. "Tujuan diluncurkan program itu untuk memangkas birokrasi sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," ujarnya Akbar.(gun)
JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan kali ini merupakan berkah bagi 67.439 narapidana. Mereka mendapatkan remisi 17 Agustus yang rutin diberikan tiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya