68 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di Aceh, Berapa yang Sudah Eksekusi?
Selasa, 04 Januari 2022 – 20:22 WIB
"Sedang untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan."
"Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," kata Muhammad Yusuf.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejati Aceh menuntut 68 terdakwa dijatuhi hukuman mati umumnya terkait kasus narkoba, berapa yang sudah eksekusi?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- Terpidana Korupsi Pengadaan CT Scan RSUD Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati