68 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di Aceh, Berapa yang Sudah Eksekusi?

68 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di Aceh, Berapa yang Sudah Eksekusi?
Ilustrasi kriminal, penjahat, kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sedang untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan."

"Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," kata Muhammad Yusuf.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kejati Aceh menuntut 68 terdakwa dijatuhi hukuman mati umumnya terkait kasus narkoba, berapa yang sudah eksekusi?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News