7 Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya
Kloter 1 mencakup jemaah dari Kabupaten Bangkalan, kloter 2 terdiri atas jemaah asal Kabupaten Bangkalan serta Kota Surabaya dan Madiun, dan kloter 3 meliputi jemaah dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta Kota Surabaya.
Husnul selaku ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyampaikan bahwa dalam proses pemberangkatan jemaah kloter 1, 2 dan 3, petugas menyita barang bawaan calon haji. Barang itu dilarang dibawa ke pesawat menurut aturan penerbangan.
"Dari jemaah calon haji kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya ditemukan cairan, jel atau aerosol dengan volume lebih dari 100 mililiter seperti infus, air mineral, susu kaleng, pasta gigi, parfum, deodoran, dan body lotion," katanya.
Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jemaah kloter 1, 2 dan 3.
"Barang-barang milik jemaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing," kata Husnul.
Dia mengingatkan bahwa berdasar aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain. Husnul juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak tujuh calon haji asal Jatim batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim