7 Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya

7 Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya
Petugas membagikan paspor kepada calon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada Rabu (24/5/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Kloter 1 mencakup jemaah dari Kabupaten Bangkalan, kloter 2 terdiri atas jemaah asal Kabupaten Bangkalan serta Kota Surabaya dan Madiun, dan kloter 3 meliputi jemaah dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta Kota Surabaya.

Husnul selaku ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyampaikan bahwa dalam proses pemberangkatan jemaah kloter 1, 2 dan 3, petugas menyita barang bawaan calon haji. Barang itu dilarang dibawa ke pesawat menurut aturan penerbangan.

"Dari jemaah calon haji kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya ditemukan cairan, jel atau aerosol dengan volume lebih dari 100 mililiter seperti infus, air mineral, susu kaleng, pasta gigi, parfum, deodoran, dan body lotion," katanya.

Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jemaah kloter 1, 2 dan 3.

"Barang-barang milik jemaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing," kata Husnul.

Dia mengingatkan bahwa berdasar aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain. Husnul juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak tujuh calon haji asal Jatim batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News