7 Desa Baru Butuh Infrastruktur
Selasa, 11 Desember 2012 – 10:15 WIB
Terkait, permintaan rehabilitasi ruas jalan alternatif, bupati menugaskan kepada Dinas BMCK untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat.
Terpisah, kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim ST saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (10/12) menjelaskan, pada anggaran perubahan tahun 2013 mendatang, pihaknya sudah melakukan perubahan perbaikan jalan. Yang semula pada 2012 hanya 45 KM, kini lebih dari 100 kilometer sudah diajukan pada perubahan APBD maupun APBN.
“Sebelum kita menyetujui pelebaran jalan, dengan syarat harus dibebaskan terlebih dahulu. Kami sangat merespons positif sesuai dengan permintaan masyarakat. Setelah proses pembebasan, baru akan dimulainya pelebaran jalan tersebut,” jelasnya. (ono)
MAJALENGKA – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, Kabupaten Majalengka resmi memiliki tujuh desa baru. Semula memiliki 336
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh