7 Fakta Kasus Rekayasa Kecelakaan Motor Berujung Polisi Kena Prank, Anda Mungkin Geram
Selasa, 07 Juni 2022 – 09:01 WIB
2. Motif pelaku
Ternyata Wahyu tidak tenggelam dan saat ini masih hidup.
Wahyu pun masih diburu polisi hingga kini.
Dalam kasus tersebut, Wahyu mengajak tiga pelaku lainnya, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak untuk melancarkan rekayasa kecelakaan tersebut.
"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," ujar Gidion.
Polisi kini sudah mengamankan tiga pelaku.
Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
3. Aksi pelaku merekayasa kecelakaan
Deretan fakta soal rekayasa kasus kecelakaan motor berujung polisi kena prank, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Juga Diawasi Saat Pilkada
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- 6 Polisi Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Tol Bakauheni
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata