7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan

7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan
Keluarga Besar Polresta Surakarta Saat Menyerahkan penghargaan, SPDP, SP2HP dan beberapa tali asih  berupa sembako, Senin (22/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Polisi telah menangkap RS (21) alias S, pelaku perampokan di gudang pabrik rokok Camel di Serengan, Solo yang disertai pembunuhan terhadap seorang sekuriti bernama Suripto (33).

Tersangka pembunuh Suripto, RS ditangkap di rumahnya, Kampung Tekil RT 02/RW 007 Sembukan, Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (19/11) pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan 19 orang saksi yang sudah diperiksa, ditambah pengakuan tersangka RS didapati fakta-fakta sebagai berikut:

1. Pelaku Mantan Rekan Kerja Korban

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan RS adalah bekas sekuriti pabrik rokok di Serengan Solo tersebut dan mantan rekan kerja korban. Pelaku dipecat oleh manajemen pabrik sekitar 2 bulan lalu akibat indisipliner.

Setiap kali tidak masuk kerja, tersangka sering menyuruh korban untuk menggantikannya piket.

"Itulah yang kemudian berbuntut kepada korban, karena korbanlah yang melaporkan perilaku indisiplinernya," ucap Ade.

2. Motif Dendam dan Ekonomi

Polisi membeber fakta seputar pembunuhan sekuriti bernama Suripto oleh perampok yang juga eks rekan kerjanya di Serengan Solo. Mengerikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News