7 Kg Ganja Disita Dari Tiga Bandar

jpnn.com - TANGSEL – Ganja seberat 6 kg diamankan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ganja kering itu disita dari tiga orang bandar yang menjadi penyuplai kawasan Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya mengatakan, pihaknya mendapati ada laporan dari warga soal peredaran ganja. Dari laporan itu, dilakukan pengembangan dan akhirnya diamankan tiga orang yang diketahui bertanggungjawab atas kepemilikan ganja kering itu.
“Awalnya kami tangkap dua orang. Mereka diamankan di kawasan Kampung Sawah Lama,” kata Dody pada Indopos (JPNN Group), kemarin.
Dua orang yang pertama kali diamankan tersebut berinisial l RG, 21 dan CA, 21. Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari kediaman RG, diamankan satu paket ganja kering seberat 96,34 gram dan satu paket ganja kering berisi 37,36 gram. Sedang di rumah CA ditemukan satu paket ganja kering berat 972 gram.
Pengembangan atas kasus ini pun terus dilakukan. Akhirnya dua nama kembali didapat lagi yakni SP dan AS, 28 tahun, yang juga warga Ciputat. Namun dalam penggerebekan, SP berhasil melarikan diri dari kediamannya.
Sementaara AS dapat diciduk dengan barang bukti ganja yang dipisah masing-masing, 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Masih menurut Dody, tiga pelaku ini bakal dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. (fin/jos/jpnn)
TANGSEL – Ganja seberat 6 kg diamankan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ganja kering itu disita dari tiga orang bandar yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba