7 Orang Digerebek di Dalam Rumah saat Berbuat Terlarang
Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:36 WIB

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: Feri Purnama/ANTARA
"Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara," kata Maradona pula. (antara/jpnn)
Tujuh orang tersebut ditangkap jajaran Polres Garut atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online