7 Orang Digerebek di Dalam Rumah saat Berbuat Terlarang
Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:36 WIB
"Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara," kata Maradona pula. (antara/jpnn)
Tujuh orang tersebut ditangkap jajaran Polres Garut atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Kemenkominfo Tegas dalam Penegakan Aturan Industri Gim
- YAP Nekat Gantung Diri karena Kecanduan Judi Online, Sempat Tulis Surat Wasiat
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum