7 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, Ternyata Ada Calon Legislatif, Ya Ampun

7 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, Ternyata Ada Calon Legislatif, Ya Ampun
Para pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/12/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah

jpnn.com,  PRAYA - Sebanyak tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, ditangkap Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tujuh orang yang ditangkap, salah satunya calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa.

Informasi yang dihimpun, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif.

"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.

“Kami berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.

Sebanyak tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, ditangkap Polres Lombok Tengah, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News