7 Pengusaha Sepakat Kembalikan Lahan ke BP Batam

"Perusahaan shipyard terkadang tidak membangun bangunan, mereka hanya butuh lahan untuk melakukan pembuatan kapal," ujarnya.
Sedangkan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro menjelaskan sampai saat ini ada 26 perusahaan yang telah dipanggil BP Batam. "Sebagian permasalahannya lebih besar terletak karena sertifikatnya tak kunjung dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun itu masalah yang berbeda," ujarnya.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh BP Batam adalah memanggil 1.200 penunggak UWTO dengan nilai tunggakan mencapai Rp 300 miliar. "UWTO yang kalau tak bayar ya harus bayar," tegas Hatanto.
Pria berkacamata ini mengungkapkan para penunggak membayar tagihan UWTO-nya dengan tarif lama. "Harus pakai tarif lama. Sedangkan tarif baru sedang diproses Kemenkeu," katanya.(leo/rng)
BATAM - Tujuh dari 26 perusahaan pemilik lahan tidur yang dipanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam beberapa waktu lalu akhirnya sepakat penetapan lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter