7 Pengusaha Sepakat Kembalikan Lahan ke BP Batam
"Perusahaan shipyard terkadang tidak membangun bangunan, mereka hanya butuh lahan untuk melakukan pembuatan kapal," ujarnya.
Sedangkan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro menjelaskan sampai saat ini ada 26 perusahaan yang telah dipanggil BP Batam. "Sebagian permasalahannya lebih besar terletak karena sertifikatnya tak kunjung dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun itu masalah yang berbeda," ujarnya.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh BP Batam adalah memanggil 1.200 penunggak UWTO dengan nilai tunggakan mencapai Rp 300 miliar. "UWTO yang kalau tak bayar ya harus bayar," tegas Hatanto.
Pria berkacamata ini mengungkapkan para penunggak membayar tagihan UWTO-nya dengan tarif lama. "Harus pakai tarif lama. Sedangkan tarif baru sedang diproses Kemenkeu," katanya.(leo/rng)
BATAM - Tujuh dari 26 perusahaan pemilik lahan tidur yang dipanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam beberapa waktu lalu akhirnya sepakat penetapan lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel