7 Penyeludup 2,6 Ton Sabu Divonis Mati, 1 Lagi Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis mati tujuh terdakwa dua kasus penyeludupan sabu seberat 1,6 ton dan 1,03 ton, Kamis (29/11) malam. Sementara satu terdakwa lagi dihukum penjara seumur hidup.
Pada sidang pertama kasus penyeludupan 1,6 ton sabu, majelis hakim yang diketuai M Chandra dengan hakim anggota Redite Ika Septina dan Yona L Ketaren memvonis mati untuk terdakwa Chen Hui, Chen Yi, Chen Meisheng, dan Yao Yin Fa.
Kasus ini merupakan hasil tangkapan jajaran Mabes Polri bersama Bea dan Cukai di Perairan Karang Banteng, Anambas, pada pertengahan Februari 2018 lalu. Keempat terdakwa merupakan warga negara (WN) Tiongkok.
"Atas perbuatannya, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, masing-masing dengan pidana mati," ujar hakim ketua M Chandra saat membacakan putusan sidang, tadi malam.
Hakim Chandra menyebut keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu dalam jumlah yang besar.
Keputusan ini senada dengan dakwaan primer yang sebelumnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Agung.
Chandra juga mengatakan, keempat terdakwa masih memiliki kesempatan mengajukan banding serta upaya hukum lainnya yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hakim memberi waktu selama seminggu setelah vonis dibacakan.
Menanggapi vonis tersebut, terdakwa atas nama Chen Meisheng menunjukkan reaksi protes. Dalam bahasa Mandarin pria paruh baya itu berteriak ke arah dewan hakim.
-
Rabu, 20 Februari 2019
Christ Laurent akan Segera Menikah dengan Amanda Manopo -
Selasa, 19 Februari 2019
Begini saat Nadine Woworuntu Setia Temani Masa Remaja Ahok -
Selasa, 19 Februari 2019
Mbah Mijan Minta KPU Tambah Durasi Debat Pilpres jadi 7 Hari 7 Malam -
Selasa, 19 Februari 2019
Film “Anak Hoki” Kisah Nyata sosok Ahok dimasa Remaja -
Selasa, 19 Februari 2019
Sentil Prabowo soal Lahan, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu -
Selasa, 19 Februari 2019
Millane Fernandez Punya Project Rahasia di Luar Negeri -
Selasa, 19 Februari 2019
Prabowo Menang tanpa Menyerang -
Selasa, 19 Februari 2019
Ini dia Bintang Baru Nagaswara DanceDhut New Star 5