7 Perompak di Perairan Batam Disikat Polisi, Kombes Boy: Sisanya Masih dalam Pengejaran

7 Perompak di Perairan Batam Disikat Polisi, Kombes Boy: Sisanya Masih dalam Pengejaran
Polisi menujukkan barang bukti berupa besi bekas hasil merompak para perompak. (ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri)

jpnn.com - BATAM - Sebanyak tujuh perompak muatan tongkang di perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang mengatakan penangkapan perompak itu dilakukan pada Kamis (3/11) malam.

Dalam penangkapan itu, kata Boy, pihaknya mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton yang diduga hasil merompak oleh para pelaku.

"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Boy di Batam, Kepri, Sabtu (5/11).

Boy menjelaskan penangkapan para perompak dilakukan setelah satuannya mendapatkan laporan dari petugas keamanan laut Singapura yang melihat dari radar milik mereka bahwa ada pencurian muatan tongkang di perairan Batu Ampar.

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polairud Polda Kepri langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap tujuh orang pelaku.

Setelah ditangkap, mereka mengaku kepada petugas bahwa tindak kejahatan itu dilakukan beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.

"Dari 20 pompong itu, empat kapal yang kami tangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mendapatkan ada tujuh orang pelaku dan sisanya masih dalam pengejaran petugas," kata Boy.

Polisi dari Polairud Polda Kepri menangkap 7 perompak di perairan Batam. Kombes Boy Herlambang mengatakan pelaku lain masih dalam pengejaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News