7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.
Berikut ini beberapa poin penting pernyataan Menteri Anas terkait pemindahan ASN ke IKN, yang disampaikan dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/0).
1. Gelombang I ASN ke IKN pada Juli 2024
Menteri Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap.
Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN.
“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
2. Bukan Sekadar Memindahkan ASN
Menteri Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemindahan ini bukan sekadar urusan memindahkan ASN dari satu tempat ke tempat lainnya, bukan soal pindah tempat kerja, tetapi pemerintah mendesain skema yang komprehensif, mulai soal efektivitas kinerja, budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformative.
3. Pemindahan ASN ke IKN Secara Masif pada September
Lebih lanjut dia mengatakan, pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.
Berikut ini 7 poin penting pernyataan Menteri Azwar Anas terkait pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN