Uang Driver Ojol Rp100 Juta Raib

Uang Driver Ojol Rp100 Juta Raib
Mesin ATM (Ilustrasi). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Dalam kasus ini, ada delapan pelaku yang ditangkap yang semuanya berasal dari Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedelapan pelaku berinisial D, K, I, B, JM, RA, FT, dan APE.

“Sebenarnya ada sembilan pelaku, satu orang masih buron yakni R,” ujar Yusri di Jakarta, Selasa (28/4).

Salah satu korban pelaku adalah MA, seorang driver ojek online (ojol) yang merugi hingga Rp100 juta.

“Ini sempat viral di medsos, driver Gojek itu mengaku kecurian uang Rp100 juta yang dia kumpulkan selama tujuh tahun,” sebut Yusri.

Sementara itu, dari pengakuannya, sindikat ini sudah tiga kali beraksi sejak awal Januari 2020 di kawasan Jabodetabek. Peran mereka berbeda-beda, mulai dari sopir, mengalihkan perhatian orang lain dan korban hingga eksekutor.

“Sasarannya semua tempat mesin ATM yang ada di SPBU, di minimarket. Modusnya sebelum orang datang ke ATM, mesinnya diganjal dan saat orang masukan kartu terkendala nanti enggak akan bisa keluar,” kata Yusri.

Saat itu, barulah pelaku menawarkan bantuan kepada korban.

Korban pertama MA driver Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta, dan C ini Rp8,5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News