Uang Driver Ojol Rp100 Juta Raib
Selasa, 28 April 2020 – 20:42 WIB
"Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian ngintip pin itu dua orang,” sambung Yusri.
Usai pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan, saat itulah pelaku menguras habis uang di rekening korban. Dalam tiga kali aksinya, mereka meraup hingga Rp150 juta.
“Korban pertama MA driver Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta, dan C ini Rp8,5 juta,” tambah Yusri.
Atas perbuatannya, kini para pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(cuy/jpnn)
Korban pertama MA driver Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta, dan C ini Rp8,5 juta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus
- TKN Prabowo-Gibran Sebut Ojol Lambang Kerja Keras dan Keringat Bangsa