7 Wanita dan 10 Pria Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

7 Wanita dan 10 Pria Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Ilustrasi remaja ditemukan dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru. Foto: ANTARA/HO-Polresta Pku

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menggerebek ulah sekelompok pemuda yang mengabaikan perintah social distancing saat wabah corona.

Para pemuda tersebut berpesta minuman keras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.

Terdapat 17 pemuda terdiri dari 10 pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah hotel berbintang di Ibu Kota Provinsi Riau itu pada Rabu (15/4) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, para pelaku menyewa tiga kamar sekaligus untuk berpesta pora saat sebagian besar masyarakat tengah berjuang melawan wabah corona.

"Mereka ditemukan di tiga kamar hotel. Ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Nandang menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok pemuda menyewa kamar hotel.

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan langsung menerjunkan tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Alhasil, ke 17 pemuda berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Polisi menggerebek sekelompok pemuda tengah pesta miras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News