7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata

7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata
Tujuh perempuan dan tiga laki-laki diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Selasa (12/1/2021). Foto: Antara Aceh/HO

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal menyebutkan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Mustafa Kamal.(antara/jpnn)

Polisi syariat mengamankan sebanyak 10 orang terdiri tiga pria dan tujuh wanita dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News