70 Hektar Lahan di Batam Rusak Akibat Penambangan Pasir

70 Hektar Lahan di Batam Rusak Akibat Penambangan Pasir
70 Hektar Lahan di Batam Rusak Akibat Penambangan Pasir
BATAM - Penambangan pasir ilegal di Kota Batam sudah sangat marak. Sebelum adanya penertiban oleh Bapedalda Batam, sedikitnya terpadat 72 titik penambangan pasir di pulau industri itu.

Penambangan juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan  hidup yang luar biasa. Sedikitnya 70 hektar lahan di Batam sudah rusak akibat penambangan pasirr ilegal tersebut.

Penambangan pasir terbesar terjadi di Kecamatan Nongsa yang memiliki puluhan titik penambangan yakni di daerah Kampung Jabi, Rembong, Tanjung Memban dan daerah lain di Nongsa. Di kecamatan tersebut terdapat kerusakan lahan sekitar 60 hektar.

Selain di Nongsa, penambangan pasir yang menyebabkan kerusakan yang luar biasa adalah di Rempang Galang. Diperkirakan sedikitnya 12 hektar lahan di sana mengalami kerusakan.

BATAM - Penambangan pasir ilegal di Kota Batam sudah sangat marak. Sebelum adanya penertiban oleh Bapedalda Batam, sedikitnya terpadat 72 titik penambangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News