70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai

Terjadi di 11 Daerah, 280 Daerah Sedot Lebih dari 50 Persen

70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai
70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai
Selain itu, terjadi pembiaran perekrutan PNS secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. "Jumlah organisasi yang ada di kabupaten/kota juga terlalu besar sehingga menambah beban anggaran daerah," tegas Hadi.

Untuk menyelamatkan daerah dari ancaman "kebangkrutan", dia mengusulkan pembatasan yang lebih ketat mengenai jumlah organisasi di kabupaten/kota dan diteruskannya moratorium perekrutan PNS daerah. Belanja pegawai, lanjut dia, juga harus dikeluarkan dari penghitungan dana alokasi umum (DAU). Kuncinya, dilakukan revisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Masukkan formula dana perimbangan baru yang memberikan insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya," tutur Hadi.

Ketua DPR Marzuki Alie juga khawatir dengan perkembangan otonomi daerah. Soal kebijakan fiskal daerah yang tecermin melalui APBD, misalnya, sebagian besar porsi belanja daerah justru dihabiskan untuk belanja pegawai.

JAKARTA - Tak berbeda dengan wajah APBN, porsi belanja APBD juga semakin tidak propublik. Pemerintah daerah kian boros mengalokasikan sebagian besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News