72 Persen Masyarakat Indonesia Masih Acuh Tak Acuh Terhadap Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menyebutkan bahwa saat ini sekitar 72 persen masyarakat Indonesia masih acuh tak acuh terhadap masalah sampah.
Data tersebut berdasarkan laporan indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018.
Dari laporan itu, Novrizal menuturkan, ada empat item salah satunya berkaitan dengan pengelolaan sampah. “Indeks yang ditetapkan BPS 0 sampai 1 dan indeks yang paling rendah ialah terkait sampah sebesar 0,72 persen,” ujar Novrizal kepada wartawan di Arborea Cafe, Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (21/8).
BACA JUGA : Sering Sakit Leher Pertanda Gejala Kolesterol Tinggi?
Novrizal menambahkan, tren sampah plastik akan selalu ada. Pasalnya, plastik tidak dapat terurai dengan cepat bahkan ada yang membutuhkan waktu hingga puluhan tahun.
Novrizal mencontohkan pada 1995 komposisi sampah plastik sempat menyentuh angka 9 persen. Sepuluh tahun kemudian tumbuh menjadi 16 persen.
"Jadi tanpa ada perubahan perilaku dan kebijakan-kebijakan yang sangat signifikan ya memang luar biasa kenaikannya," ucapnya.
Untuk itu, KLHK mendorong kepada para produsen seperti perusahaan yang bergerak di consumer goods seperti Unilever untuk ikut bertanggung jawab dalam mengurangi sampah plastik.
KLHK mendorong kepada para produsen seperti perusahaan yang bergerak di consumer goods seperti Unilever untuk ikut bertanggung jawab dalam mengurangi sampah plastik.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK