72.000 Pemilih Pemilu 2024 di Malut Tidak Memenuhi Syarat, Ada TNI-Polri Aktif
Rabu, 08 Maret 2023 – 09:00 WIB

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Malut Reni S. Banjar. ANTARA/Abdul Fatah
kPU Malut sebelumnya telah melakukan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) menunjukkan jumlah TPS di provinsi ini mengalami kenaikan dari 2.769 menjadi 2.770 TPS.
"Saat ini, ada penambahan satu TPS di Halmahera Tengah, kemungkinan ke depan terus ada penambahan TPS," ujar Reni.
Namun, untuk daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tercatat mengalami penurunan dari 754.089 pemilih menjadi 747.262.
KPU Provinsi Malut juga masih membuka ruang untuk masukan dan tanggapan terhadap PDPB.
Reni menyebut rincian rekapitulasi PDPB dengan jumlah sebanyak 747.262 pemilih terdiri atas 374.819 laki-laki dan 372.443 perempuan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU Malut menemukan ada 72.000 pemilih tidak memenuhi syarat selama proses coklit data pemilih Pemilu 2024. Ada anggota TNI-Polri aktif.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Longboat Membawa 5 Orang Tenggelam, 3 Penumpang dalam Pencarian
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri