733 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang, Terbanyak di Ruas Jalan Ini

733 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang, Terbanyak di Ruas Jalan Ini
Sistem ganjil genap Jakarta masih berlaku. Foto: Natalia Laurens/JPNN

13. Jalan Ahmad Yani. (cr3/jpnn)

Tercatat ada sebanyak 733 kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap ditilang di 13 ruas jalan di Jakarta


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News