733 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang, Terbanyak di Ruas Jalan Ini
Jumat, 29 Oktober 2021 – 16:08 WIB
13. Jalan Ahmad Yani. (cr3/jpnn)
Tercatat ada sebanyak 733 kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap ditilang di 13 ruas jalan di Jakarta
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan