75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi

Menurut Fadli, Dewan Pengawas KPK, Komisi III DPR RI dan Presiden Jokowi harus mengevaluasi dan memberikan sanksi atas tindakan Firli Bahuri yang tidak patuh pada konstitusi ini.

Fadli juga menilai 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan ini sedang menangani kasus besar seperti korupsi bansos, suap benih lobster, KTP Elektronik (KTP-El), Nurhadi mantan sekretaris MA, dan yang terbaru OTT Bupati Nganjuk serta kasus lainnya.

“Jangan sampai publik mengira dan berasumsi bahwa Presiden Jokowi ikut andil dalam keinginan untuk melenyapkan kasus besar tersebut," ujar Fadli.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli menyoroti penonaktifan 75 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News