78 TKI Ilegal Bebas, 32 Dideportasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 09:43 WIB

78 TKI Ilegal Bebas, 32 Dideportasi
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Nunukan Andi Roja menegaskan, bahwa 145 TKI ini memang lolos dari pengawasan dan tidak melakukan registrasi dokumen keimigrasian, lantaran “kucing-kucingan”, dan bersembunyi di kapal dongfeng, atau longboat kemudian melompat ke kapal resmi. (ica/iza)
TAWAU – Masih ingat kasus penangkapan 145 TKI ilegal oleh Police Marine Malaysia akhir September lalu? Pasca pelimpahan ke pihak Police Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara