78 TKI Ilegal Bebas, 32 Dideportasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 09:43 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Nunukan Andi Roja menegaskan, bahwa 145 TKI ini memang lolos dari pengawasan dan tidak melakukan registrasi dokumen keimigrasian, lantaran “kucing-kucingan”, dan bersembunyi di kapal dongfeng, atau longboat kemudian melompat ke kapal resmi. (ica/iza)
TAWAU – Masih ingat kasus penangkapan 145 TKI ilegal oleh Police Marine Malaysia akhir September lalu? Pasca pelimpahan ke pihak Police Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti