7.813 Rekomendasi Dukung Penguatan DPD

7.813 Rekomendasi Dukung Penguatan DPD
7.813 Rekomendasi Dukung Penguatan DPD
Dengan legislasi yang lebih kuat, makin banyak kebijakan yang lebih pro rakyat. Sekarang saja, sudah ada banyak undang-undang yang mengapresiasi pendapat dari DPD. ’’Pertimbangan DPD diperhatikan ke DPR. Tiap tahun presiden pidato kepentingan daerah. APBN khusus dana perimbangan. Setelah DPD ada dana perimbangan daerah naik rata-rata 30 persen,’’ katanya.

Menurutnya, keberadaan DPD adalah hasil kompromi politik. Yaitu, menjawab aspirasi dan menjadi jembatan antara pusat dan daerah. Untuk menambah penyerapan aspirasi, maka dibuat kantor perwakilan di 33 provinsi. Pembangunan ini sesuai undang undang nomor 27/2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPD. ’’Dengan adanya kantor perwakilan, para anggota dapat melihat langsung fenomena ataupun kondisi riil dari daerah yang diwakilinya,’’ katanya.

’’Selain amanat UU, kantor perwakilan ini bertujuan mendekatkan anggota DPD dengan rakyat yang memilihnya. Diharapkan, tahun depan sudah selesai. Sambutan pemerintah daerah sangat bagus,’’ tambah Siti Nurbaya. (cdl)

JAKARTA – Sebanyak 7.813 rekomendasi dan surat dari sejumlah pihak mendukung agar eksistensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperkuat. Dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News