Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati
Rabu, 21 Juli 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian itu setelah Komisi II melalui rapat internal memutuskan bahwa mantan Saut bisa diterima sebagai anggota KPU.
"Sudah diputuskan bahwa saudara Saut Hamonangan lah yang akan kita minta kepada Presiden melalui pimpinan DPR untuk dikeluarkan Keputusan Presidennya (Keppres) untuk disahkan sebagai anggota KPU," ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap seusai memimpin rapat internal Komisi, Rabu (21/7).
Saut Sirait disetujui sebagai anggota KPU karena dianggap memenuhi syarat. Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi II DPR menanyai Saut tentang kiprahnya tenteng kepemiluan dan komitmenyya jika duduk sebagai anggota KPU. Setelah melalui RDPU itu pula, Komisi II menilai Saut memang bersedia dan layak menggantikan Andi Nurpati di KPU.
"Saut juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya hingga selesai. Kita komitmen untuk ke depan agar tidak mencontoh yang lalu (anggota KPU sebelumnya) untuk tidak masuk dalam partai politik atau pejabat pemerintahan pada periode sesudah menyelesaikan tugas sebagai anggota (KPU)," pungkas Chaeruman.
JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR