Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati
Rabu, 21 Juli 2010 – 22:55 WIB
Sementara Saut menyatakan, dirinya merasa yakin dengan pilihan Komisi II. Alasannya, hingga saat ini dirinya masih memenuhi syarat sebagai anggota KPU karena tidak pernah berpartai. "Saya sama sekali belum pernah di partai, boleh dilacak dulu," katanya.
Baca Juga:
Saut merupakan calon anggota KPU yang berada di urutan delapan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU 2007-2012 yang dilakukan Komisi II DPR periode 2004-2009. Meskipun tinggal dua tahun lagi masa kerjanya, mantan anggota Panwaslu itu menilai pengangkatannya masih efektif untuk bekerja.
Saut juga berjanji tidak akan meniru laku Andi Nurpati yang mengundurkan diri dari sebagai komisioner KPU sebelum masa jabatannya usai. "Kalau periodenya lima tahun ya dipenuhi saja," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal