Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati

Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati
Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati
Sementara Saut menyatakan, dirinya merasa yakin dengan pilihan Komisi II. Alasannya, hingga saat ini dirinya masih memenuhi syarat sebagai anggota KPU karena tidak pernah berpartai. "Saya sama sekali belum pernah di partai, boleh dilacak dulu," katanya.

Saut merupakan calon anggota KPU yang berada di urutan delapan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon  anggota KPU 2007-2012 yang dilakukan Komisi II DPR periode 2004-2009. Meskipun tinggal dua tahun lagi masa kerjanya, mantan anggota Panwaslu itu menilai pengangkatannya masih efektif untuk bekerja.

Saut juga berjanji tidak akan meniru laku Andi Nurpati yang mengundurkan diri dari sebagai komisioner KPU sebelum masa jabatannya usai. "Kalau periodenya lima tahun ya dipenuhi saja," pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News