789.381 Guru Honorer Tanpa NUPTK, tak Bisa Ikut Nikmati Dana BOS

789.381 Guru Honorer Tanpa NUPTK, tak Bisa Ikut Nikmati Dana BOS
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut hanya 47 persen guru honorer yang sudah memiliki NUPTK. Foto: Humas Kemendikbud

Sedangkan Korwil PHK2I Jawa Barat Cecep Kurniadi mengatakan, NUPTK masih bisa diperoleh guru honorer asalkan memenuhi syarat yaitu SK-nya diteken oleh kepala daerah atau kepala dinas pendidikan atau ketua yayasan.

Aturan ini hanya menguntungkan bagi honorer di sekolah swasta.

Sedangkan sekolah negeri kebanyakan SK-nya dari kepala sekolah sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan NUPTK. (esy/jpnn)

 

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut hanya 47 persen guru honorer yang punya NUPTK, yang bisa digaji dari dana BOS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News