8 Aktivis KAMI Diciduk Polisi, Nyali Jenderal Gatot Nurmantyo Diuji

8 Aktivis KAMI Diciduk Polisi, Nyali Jenderal Gatot Nurmantyo Diuji
Gatot Nurmantyo saat masih menjadi Panglima TNI. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pertama, kata Neta, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Kedua, lanjut Neta, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.

"Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak," kata Neta dalam siaran persnya, Rabu (14/10).

"Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta.

Ia menambahkan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas Neta.

Sasarannya, kata dia, bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.

Neta IPW menilai, penangkapan 8 aktivis KAMI salah satunya Syahganda Nainggolan Cs merupakan uji nyali untuk Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News