8 Fakta Kasus Catherine Wilson, Polisi Tak Langsung Percaya Poin ke-6, A Masih Misteri
Minggu, 19 Juli 2020 – 04:00 WIB

Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat isap sabu-sabu.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan barang bukti narkoba dan juga sebagai pemakai," ujar Yusri Yunus.
3. Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J," kata Yusri.
4. Catherine Wilson berstatus tersangka
"Sudah tersangka," kata Yusri Yunus.
5. Catherine dijerat dua pasal
Catherine ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum.
Berikut ini sejumlah fakta terkait Catherine Wilson alias Keket yang ditangkap polisi dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Simak poin ke-6.
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar