8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang

"Lengkap 15 orang (saksi diperiksa)," kata Nurul kepada wartawan.
Beberapa saksi yang diperiksa tersebut di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
2. Oknum Brimob membentak awak media
Momen yang semlat viral di media sosial itu terjadi saat puluhan wartawan masuk ke dalam ruangan resepsionis Gedung TNCC Mabes Polri setelah diizinkan.
Personel Polri dan beberapa anggota Brimob yang berjaga di dalam gedung membuat pagar betis.
Seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan kacamata hitam membentak awak media dengan nada tinggi di lokasi.
"Woi, wartawan, dengar kalian, kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu sembari mengacungkan jari telunjuk tangan kiri.
Para wartawan yang berada di lokasi pun sesaat diam, kemudian langsung keluar dari gedung dan meliput sidang itu dari luar ruangan.
Deretan fakta sidang etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI