8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang

8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8), terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Lengkap 15 orang (saksi diperiksa)," kata Nurul kepada wartawan.

Beberapa saksi yang diperiksa tersebut di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.

2. Oknum Brimob membentak awak media

Momen yang semlat viral di media sosial itu terjadi saat puluhan wartawan masuk ke dalam ruangan resepsionis Gedung TNCC Mabes Polri setelah diizinkan.

Personel Polri dan beberapa anggota Brimob yang berjaga di dalam gedung membuat pagar betis.

Seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan kacamata hitam membentak awak media dengan nada tinggi di lokasi.

"Woi, wartawan, dengar kalian, kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu sembari mengacungkan jari telunjuk tangan kiri.

Para wartawan yang berada di lokasi pun sesaat diam, kemudian langsung keluar dari gedung dan meliput sidang itu dari luar ruangan.

Deretan fakta sidang etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News