8 Honorer Pramusaji Kepresidenan Tak Sesuai Ketentuan Pendataan Non-ASN, Ada Daftar Lengkap

8 Honorer Pramusaji Kepresidenan Tak Sesuai Ketentuan Pendataan Non-ASN, Ada Daftar Lengkap
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9). Jenis jabatan pramusaji kepresidenan tidak sesuai ketentuan pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com - JAKARTA – 8 Honorer Pramusaji Kepresidenan Tak Sesuai Ketentuan Pendataan Non-ASN, Ada Daftar Lengkap.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 152.803 data non-ASN punya jabatan yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Sebanyak ratusan jenis jabatan dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.

Nah, 152 ribu lebih honorer itu menyebar pada ratusan0 jabatan itu. (Daftar lengkap jenis jabatan ada pada bagian akhir berita ini).

Siaran pers yang ditayangkan di situs resmi BKN tanggal 9 Oktober 2022 melampirkan nama-nama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdapat pegawai honorer yang punya jabatan tak sesuai ketentuan pendataan non-ASN.

Dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai ketentuan. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi per 7 Oktober 2022.

Atas temuan tersebut, terbit Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Lewat surat edaran terseut, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

Ternyata ada 8 pramusaji kepresidenan berstatus honorer tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN. Simak juga daftar 264 jenis jabatan yang tak sesuai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News