8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan

8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan
Petugas Bea Cukai sukses melibas penyelundupan jutaan batang rokok ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

"Saat ini , pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Arif.

Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal seperti rokok dan miras di berbagai daerah, dalam upaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector.

Adapun ciri-ciri barang kena cukai ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu dan/atau dilekati pita cukai bekas. (*/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bea Cukai di berbagai daerah menyita 8 juta batang rokok ilegal yang akan diselundupkan. Dalam penindakan itu, miliaran rupiah potensi kerugian negara diselamatkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News