8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan
Rabu, 16 Juni 2021 – 15:17 WIB
"Saat ini , pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Arif.
Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal seperti rokok dan miras di berbagai daerah, dalam upaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector.
Adapun ciri-ciri barang kena cukai ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu dan/atau dilekati pita cukai bekas. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai di berbagai daerah menyita 8 juta batang rokok ilegal yang akan diselundupkan. Dalam penindakan itu, miliaran rupiah potensi kerugian negara diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar