8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan
Rabu, 16 Juni 2021 – 15:17 WIB

Petugas Bea Cukai sukses melibas penyelundupan jutaan batang rokok ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
"Saat ini , pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Arif.
Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal seperti rokok dan miras di berbagai daerah, dalam upaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector.
Adapun ciri-ciri barang kena cukai ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu dan/atau dilekati pita cukai bekas. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai di berbagai daerah menyita 8 juta batang rokok ilegal yang akan diselundupkan. Dalam penindakan itu, miliaran rupiah potensi kerugian negara diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya