8 November, Malinda Jalani Sidang Perdana

8 November, Malinda Jalani Sidang Perdana
8 November, Malinda Jalani Sidang Perdana
JAKARTA - Mulai 8 November 2011 nanti, Inong Malinda alias Melinda Dee bakal sering tampil di muka publik. Sebab terhitung hari itu, mantan pegawai Citibank tersebut akan mulai duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepastian sidang Malinda Dee disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi,  Rabu (26/10). "Barusan saya dapat informasi dari jaksanya kalau sidang Malinda tanggal 8 November," kata Masyhudi saat dihubungi wartawan.

Dengan begitu, untuk kasus penggelapan dana nasabah Citibank dan pencucian uang, kejaksaan sudah melimpahkan 4 berkas ke pengadilan. Pertama adalah suami siri Malinda, Andhika Gumilang. Bintang iklan rokok ini dijerat pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berikutnya adalah adik kandung Malinda yang bernama Visca Lovitasari yang dikenai Pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau pasal 5 dan atau pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

JAKARTA - Mulai 8 November 2011 nanti, Inong Malinda alias Melinda Dee bakal sering tampil di muka publik. Sebab terhitung hari itu, mantan pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News